Menu

Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Saat Pesta Sabu, Bandar Masih DPO

Riki Ariyanto 10 Aug 2020, 17:26
Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Saat Pesta Sabu, Bandar Masih DPO (foto/ist)
Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Saat Pesta Sabu, Bandar Masih DPO (foto/ist)

RIAU24.COM -  ROKAN HULU- Dua pria asal Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ini tak menyangka kalau mereka sudah lama jadi incaran Polisi, karena diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

Nasib sial itu datang ketika mereka tengah pesta sabu-sabu di sebuah rumah di di RK Tanah Tinggi Dusun Sei Rumanio, Desa Kota Intan Kecamatan Kunto Darussalam, Jumat (7/8/20) sekitar pukul 21.30 WIB malam.

zxc1


Keduanya digerebek Polisi dari anggota Sat Narkoba Polres Rohul. Saat ditangkap dari keduanya disita barang bukti berupa 2 gram sabu-sabu, 1 gram daun ganja kering, alat hisap, kaca pirex Handpone dan Buku Diary warna hitam berisikan catatan penjualan narkotika jenis sabu
Halaman: 12Lihat Semua