Menu

Sempat Didemo Warga Tasikmalaya, Ini Alasan Polda Jabar Ambil Alih Kasus Denny Siregar

Siswandi 11 Aug 2020, 11:02
Ratusan warga Tasikmalaya bersama-sama menggelar aksi menuntut Denny Siregar diproses secara hukum. Foto: int
Ratusan warga Tasikmalaya bersama-sama menggelar aksi menuntut Denny Siregar diproses secara hukum. Foto: int

"UU ITE membutuhkan ahli. Dan seluruh ahli yang dibutuhkan ada di Bandung," ujarnya. 

Menurut Erlangga, kasus Denny Siregar masih dalam tahap penyelidikan. Sampai saat ini, kata dia, penyidik sudah meminta keterangan sejumlah saksi baik pelapor ataupun pihak yang mengetahui masalah ini.

"Masih dalam proses penyelidikan," kata dia.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jabar, lanjut Erlangga, yaitu meminta keterangan para ahli. Ahli yang akan dimintai keterangannya yaitu ahli hukum, bahasa, dan digital elektronik.

"Penyidik akan menjadwalkan meminta keterangan para saksi ahli. Secepatnya akan dilakukan meminta keterangan saksi ahli," ujar dia.

Setelah meminta keterangan ahli, sambung Erlangga, penyidik akan melakukan gelar perkara. Dari gelar perkara inilah, imbuh dia, akan diputuskan apakah kasus ini memenuhi unsur atau tidak ditingkatkan ke penyidikan.

Halaman: 123Lihat Semua