Menu

Ditanya Wartawan Soal Lawan Kotak Kosong, Gibran Rakabuming Emosi

Satria Utama 12 Aug 2020, 16:02
Gibran Rakabuming
Gibran Rakabuming

Seperti diketahui, Gibran Rakabuming yang berpasangan dengan politikus PDIP, Teguh Prakosa, mendapatkan dukungan dari mayoritas partai politik yang duduk di DPRD Solo. Hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang belum menentukan sikapnya.

 

Dari 45 kursi DPRD Kota Solo, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menguasai 30 kursi. Di posisi kedua ada PKS dengan 5 kursi, posisi ketiga ditempati Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional dengan masing-masing 3 kursi, serta 1 kursi terakhir dipegang oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Adapun syarat administrasi untuk bisa mengajukan pasangan calon adalah partai atau gabungan partai harus memiliki minimal 20 persen kursi DPRD atau minimal 9 kursi untuk Pilkada Solo.***

Halaman: 12Lihat Semua