Menu

KPK Konfirmasi Barang Bukti Suap Bupati Kutai Timur Dari 32 Saksi

Bisma Rizal 12 Aug 2020, 19:58
KPK Konfirmasi Barang Bukti Suap Bupati Kutai Timur Dari 32 Saksi (foto/int)
KPK Konfirmasi Barang Bukti Suap Bupati Kutai Timur Dari 32 Saksi (foto/int)
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama lima tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PU, Aswandini Eka Tirta; Kepala Bapeda, Musyaffa; dan Kepala BPKAD, Suriansyah.

Serta dua rekanan lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Para tersangka diringkus KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada 2 Juli 2020 di Jakarta dan Kutim. Pada penangkapan tersebut, disita uang tunai Rp 170 Juta, deposito senilai Rp 1,2 Miliar, dan buku tabungan berisi Rp 4,8 Miliar.

Halaman: 234Lihat Semua