Menu

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Eka Hospital Pekanbaru Luncurkan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja Return to Work

M. Iqbal 13 Aug 2020, 13:37
Launching pusat layanan kecelakaan kerja return to work Eka Hospital Pekanbaru bersama BPJS Ketenagakerjaan
Launching pusat layanan kecelakaan kerja return to work Eka Hospital Pekanbaru bersama BPJS Ketenagakerjaan

RIAU24.COM Eka Hospital Pekanbaru Bersama BPJS Ketenagakerjaan melaunching Pusat Layanan Kecelakaan Kerja - Return To Work. Program tersebut merupakan gagasan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan menjadi bagian penting mewujudkan masyarakat yang inklusi penyandang disabilitas sekaligus melengkapi program dalam penanganan penyandang disabilitas untuk dapat kembali bekerja.

Direktur Regional Eka Hospital, Romi Jaya Saputra mengatakan Eka Hospital mendapat kepercayaan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja apalagi Program return to work. Dia mengatakan, hal tersebut tentunya sangat membantu pekerja yang mengalami musibah kecelakaan kerja.

"Program ini juga akan memberikan solusi lain, dengan cara memberikan pelatihan dan keterampilan khusus yang sesuai agar peserta dapat bekerja di unit kerja atau bidang lain pada perusahaan yang sama," kata dia, Kamis, 13 Agustus 2020.

Untuk itu, pihaknya juga siap Membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan progam ini dengan sebaik mungkin. Menempatkan kembali seseorang yang kehilangan sebagian fungsi fisik atau anatominya ke dalam dunia kerja bukanlah sekadar menempatkan kembali pada pekerjaannya.

"Karena itu, diperlukan persiapan dan cara-cara yang sistematis untuk penyiapan seseorang dengan disabilitas ke dalam kehidupan yang baru juga kesediaan pemberi kerja untuk menerimanya kembali

Dikatakannya lagi, Eka Hospital Pekanbaru siap memberikan pelayanan yang optimal kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja "Kami juga menerima rujukan untuk penentuan penyakit akibat kerja bila ada keraguan terhadap kasus yang dialami oleh pekerja," jelasnya.

Ia mengatakan sebagai pemberi pelayanan kesehatan, Eka Hospital Pekanbaru menerima masyarakat yang mengalami penyakit akibat kerja (PAK) termasuk kecelakaan akibat kerja. Dimana seluruh biaya perawatannnya di Eka Hospital Pekanbaru akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan syarat pasien merupakan peserta BPJS KEtenagakerjaan .

"Eka Hospital Pekanbaru juga memiliki fasilitas lengkap untuk diagnostik, terapi dan perawatan termasuk layanan Trauma Center dan instalasi rehabilitasi medik. Dengan dokter dari berbagai spesialisasi dan subspesialisasi termasuk Kedokteran Okupasi dan Rehabilitasi Medik, Eka Hospital pekanbaru siap menjadi pasien untuk penyakit akibat kerja maupun kecelakaan kerja," jelasnya.

Selain melaunching Pusat Layanan Kecelakaan Kerja – Return To Work juga diadakan Webinar  mengenai Program Jaminan Kecelakaan Kerja serta Penyerahan Donasi  Gerakan Nasional Peduli  Pekerja Rentan.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau Pepen S Almas, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Jonli S dan para pimpinan perusahaan yang ada di wilayah provinsi Riau.