Menu

Protokol Kesehatan Diperketat, Sanksi Bagi Pelanggar Menanti

Lina 14 Aug 2020, 10:50
Protokol Kesehatan Diperketat, Sanksi Bagi Pelanggar Menanti (foto/ist)
Protokol Kesehatan Diperketat, Sanksi Bagi Pelanggar Menanti (foto/ist)

"Intruksi Presiden sangat urgen keberadaannya.Hal ini akan menjadi jawaban terhadap situasi terkini dimana peningkatan kasus (covid-19) di Indonesia termasuk di  Riau dan Kabupaten Siak  ini cukup signifikan", sebut Bupati Siak Alfedri usai mengikuti Rakor Virtual tersebut.

Bupati Alfedri  juga berpandangan bahwa protokol kesehatan mesti dijalankan lebih ketat di tengah masyarakat.

"Secara umum, kami telah memahami Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tersebut,ini menjadi payung hukum bagi kami (Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Siak) untuk mendisiplinkan masyarakat Kabupaten Siak terkait penerapan protokol kesehatan covid-19 secara ketat", sebutnya.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 123Lihat Semua