Menu

Kapolda Riau Resmikan Jaga Pemilu

Riko 14 Aug 2020, 16:29
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

RIAU24.COM -   Bawaslu Riau-Pekanbaru, Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. resmikan Jaringan Pesepeda Keluarga Pengawas Pemilu (Jaga Pemilu) Provinsi Riau, Jumat 14 Agustus 2020.

Peresmian dilaksanakan di kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau jalan Adi Sucipto No. 284 Komplek Transito, Pekanbaru pada pukul 7.30 Wib.

Kegitan di ikuti kurang lebih 100 orang peserta sepeda dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Peserta dari unsur Bawaslu Riau.

Sebelum acara dibuka, Kapolda didampingi oleh Wakapolda Riau Brigjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si. menyaksikan kesiapan ruang Sentra Gakkumdu Bawaslu Riau.

Sekitar pukul 07.40 Wib Kegiatan diawali laporan dari Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata. 

Gema menjelaskan ada 3 lembaga penegak hukum pemilu yang dikoordinasikan dalam sebuah wadah yang disebut dengan Sentra Gakumdu. Dimana dalam Sentra Gakumdu, Bawaslu sebagai gerbang pertama dalam penerimaan dugaan laporan pelanggaran pemilu dibantu oleh kepolisian dan kejaksaan dalam mengkaji suatu pelanggaran. maka dari itu, kegiatan seperti ini menjadi simulasi yang menciptakan soliditas dalam sentra gakumdu. 

Halaman: 12Lihat Semua