Menu

Ditetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Suap Djoko Tjandra, MAKI Ungkap Fakta Terkait Pengusaha Tommy Sumardi

Siswandi 15 Aug 2020, 01:04
Koordinator MAKI Boyamin Saiman
Koordinator MAKI Boyamin Saiman

RIAU24.COM -  Bareskrim Polri pada Jumat sore kemarin, telah resmi menetapkan pengusaha Tommy Sumardi, sebagai tersangka suap dalam kasus Djoko Tjandra.

Terkait sosok Tommy Sumardi, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ternyata punya catatan tersendiri, yang bisa membuat orang tercengang.

Menurutnya, Tommy hendak besanan dengan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Dia menyebut anak mereka sudah melangsungkan prosesi tunangan.

"Anaknya (Tommy) tunangan dengan anak Najib Razak. Kan anaknya ikut Angkatan Muda Golkar yang tunangan dengan anaknya Najib Razak itu," lontar Boyamin, Jumat 14 Agustus 2020 malam.

Dilansir detik, tak hanya itu, Boyamin juga mengungkapkan Tommy sudah lama berteman baik dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Djoko Tjandra. Hubungan pertemanan itu kabarnya sudah terjalin sejak awal era reformasi.

"Setahu saya, dia (Tommy) sudah lama berteman dengan Setya Novanto, dengan Djoko Tjandra. Ya kira-kira sejak awal era reformasilah, sejak tahun 2001 itu kira-kira, tapi saya nggak tahu persisnya loh ya, cuma kira-kira. Tapi orang-orang mengatakan ke saya bahwa mereka ini sudah berteman lama. Intinya begitu," ujarnya lagi.

"Ya tampaknya (Tommy) ikut diajak Djoko Tjandra di luar negeri, nggak tahu apa. Kemudian kan ikut DjokTjan itu kan kenal Najib Razak. Dia kemudian anaknya tertarik, terus bertunangan," lanjutnya.

Menutut Boyamin, anak Tommy dan anak Najib berencana menikah pada Desember mendatang. Namun dia mengaku tidak mendapatkan kabar lebih lanjut lagi terkait rencana tersebut.

"Iya, tapi kok nggak ada kabarnya. Tapi nggak tahu jadi kawin apa nggak," tuturnya.

Untuk diketahui, sebelumnya sosok Tommy Sumardi sempat disebut MAKI, beberapa saat setelah Djoko Tjandra diamankan pihak Kepolisian.

Dalam kasus ini, Polri menyebut Tommy Sumardiberperan sebagai pemberi suap.

"Pelaku pemberi ini, kita menetapkan tersangka Saudara JST, lalu tersangka TS," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri.

Suap diberikan kepada mantan Karo Korwas PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kadiv Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte.

Nama Tommy Sumardi pernah disebutkan MAKI. Saat itu Koordinator MAKI Boyamin Saiman datang ke Bareskrim Polri guna menyerahkan daftar empat saksi terkait kasus surat jalan Djoko Tjandra.

Dari empat nama itu, tiga di antaranya berasal dari pihak swasta, yakni Tommy Sumardi, Viady S, dan Rahmat S. Sementara itu, satu dari aparat penegak hukum adalah jaksa Pinangki Sirna Malasari. ***