Menu

Terungkap, Selebriti Ini Akui Dibayar Hingga Rp10 Juta Untuk Dukung Omnibus Law yang Ditentang Buruh

Siswandi 16 Aug 2020, 04:17
Ilustrasi buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Ilustrasi buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

RIAU24.COM -  Sejumlah pesohor di Tanah Air dietahui ikut mengampanyekan dukungan terhadap Rancangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, yang kini dibahas di DPR.

Dukungan itu disampaikan para selebriti itu melalui media sosial dengan tagar  #IndonesiaButuhKerja.

Belakangan terungkap, ternyata mereka menerima bayaran dengan angka bervariasi, untuk ikut mendukung kampanye RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut. Angkanya berkisar mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta setiap kali membuat unggahan di media sosial.

Pengakuan itu salah satunya datang dari musisi Ardhito Pramono. Ia mengakui menerima bayaran untuk mengangkat tagar #IndonesiaButuhKerja.

Untuk diketahui, pada 12 Agustus lalu, 21 artis dan selebritas membuat status yang berisi tagar #Indonesiabutuhkerja.

Dilansir tempo, Sabtu 15 Agustus 2020, Ardhito mengakui dirinya dihubungi dan dibayar Rp 10 juta untuk setiap cuitan.

Namun kala itu, dia mengaku tidak tahu menahu bahwa tagar #IndonesiaButuhKerja berkaitan dengan Omnibus Law yang ramai dikritik publik. Khususnya dari kalangan buruh dan banyak kalangan lain di Tanah Air.

Menurut Ardhito, dirinya sempat bertanya ke pihak yang menawarkan 'pekerjaan' itu soal tujuan kampanye ini. Yang bersangkutan memastikan tagar tersebut tidak ada kaitan dengan politik hanya untuk menenangkan masyarakat di tengah wabah Corona Covid-19.

"Atas ketidaktahuan dan seakan seperti nirempati kepada mereka yang memperjuangkan penolakan terhadap RUU ini, saya mohon maaf," ujarnya lagi.

Tak hanya itu, pengakuan serupa juga datang dari Presenter Aditya Fadilla. melalui akun twitter @adit_insomnia, ia menyatakan mendapat tawaran dari teman dekat satu profesi dengan bayaran Rp5 juta per unggahan. Uang itu akan segera dikembalikannya.

"Saya sudah komunikasi sama teman yang menawarkan pekerjaan ini untuk mengembalikan duit yang saya terima," ujarnya.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan, mengatakan pemerintah tidak pernah membayar influencer medsos untuk mengkampanyekan RUU Cipta Kerja. Ia juga mengaku pihak Istana tidak tahu menahu soal pengerahan pesohor itu. ***