Menu

Oknum PNS Bengkalis Diringkus, Dia Adalah Resedivis Pencuri Uang Dalam Jok Motor

Dahari 17 Aug 2020, 15:02
FOTO: press rilis di Mapolres Bengkalis
FOTO: press rilis di Mapolres Bengkalis

Kemudian, korban mendatangi kantor Bank BRI cabang Bengkalis dan Bank Riau Kepri, setelah melakukan pengecekan saldo ternyata hasil rekening koran dan laporan transaksi di Bank tersebut, uangnya telah telah habis ditarik tunai. Disamping itu, ada juga yang di transfer ke rekening lain.

"Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian Rp 51 juta lebih dan korban langsung melaporkan ke Polsek Bengkalis. Pelaku pencuri dalam jok ini pada 11 Agustus 2020 pada pukul 17.00 WIB di jalan Sudirman, pelabuhan bandar Laksemana Bengkalis,"ujarnya.

Setelah berhasil melakukan aksinya, Selasa 11 Agustus 2020 pukul 18.30 WIB pelaku melakukan pengambilan uang secara tunai di mesin ATM bersama Bank Mandiri didepan Swalayan paceka sebanyak 12 kali pengambilan sejumlah Rp 13.5 juta dengan menggunakan kartu ATM bank Riau Kepri milik korban. Lalu dilanjutkan 5 kali pengambilan sebesar Rp4 juta.

Selebihnya, uang itu ditransfer ke Rekening bank lainnya diterima atas nama Titin Linda Tusyadiah sebanyak 2 kali transfer sejumlah Rp 33.450.000,-menggunakan kartu ATM Bank BRI milik korban.

"Tersangka sudah tiga kali menjadi residivis dalam kasus yang sama saat ini. Tersangka baru bebas dari Lapas Kelas IIA Bengkalis bulan November 2019 lalu,"ungkap Kapolres.

"Setelah menerima laporan dari korban, maka dilakukan penyelidikan dengan bekerjasama dengan pihak Bank Mandiri, Bank Riau Kepri dan Bank BRI serta berkoordinasi. Pada hari kedua penyelidikan, hasil rekaman cctv berhasil mengetahui identitas pelaku dan berhasil menangkap tersangka Zul pada Sabtu 15 Agustus 2020 kemarin,"pungkasnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua