Menu

Cegah Penyebaran Covid-19, Dishub Kota Pekanbaru Buat Marka Physical Distancing Untuk Pengendara Sepeda Motor

Ryan Edi Saputra 19 Aug 2020, 22:34
Dishub Kota Pekanbaru Bersama Stakeholder Lainnya Prakarsai Marka Physical Distancing di Persimpangan APILL
Dishub Kota Pekanbaru Bersama Stakeholder Lainnya Prakarsai Marka Physical Distancing di Persimpangan APILL

RIAU24.COM - PEKANBARU - Untuk pertama kalinya, Kota Pekanbaru memprakarsai penerapan Marka Physical Distancing atau pembatasan fisik bagi pengendara roda dua yang berhenti di persimpangan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas). Dinas Perhubungan Pekanbaru bersama Satlantas Kota Pekanbaru, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta stakeholder lainnya bahkan langsung mensosialisasikan kepada para pengguna roda dua, Rabu (19/8/2020).
 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso didampingi Kabid Manajemen dan Rekayasa Lalulintas, Edi Sofyan mengatakan jika pembuatan Marka Physical Distancing bagi pengendara roda dua telah dilakukan sejak Selasa (18/8/2020) malam.

zxc1

 
"Kemarin malam kami dari Dinas Perhubungan dibantu Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan penyemprotan marka physical distancing di persimpangan Jalan Gajah Mada-Diponegoro. Langkah ini, kami lakukan agar masyarakat mulai sekarang bisa menerapkan physical distancing saat berkendara dan berada di area APILL," katanya.
Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua