Menu

Tak Mau Disebut Bohong Soal Kebakaran Gedung Kejagung, Mahfud Tegaskan Berkas 'Kasus Besar' Tetap Aman

Siswandi 23 Aug 2020, 23:19
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD

"Inilah potret buruk penegakan hukum di bangsa ini, saya menduga terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI sengaja dilakukan untuk mnghilangkan dokumen dan barang-barang bukti mengingat Kejagung sekarang sedang serius menangani kasus-kasus besar seperti Kasus Jaksa Pinangki dan Jiwasraya," lontarnya.

Karena itu, ia meminta agar Presiden Joko Widodo langsung mengambil alih penegakan hukum. Dalam ha ini, Razman menyebutkan Presiden perlu segera memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan pembakaran gedung penegak hukum itu.

Razman mengaku curiga dengan pernyataan Kapuspen Kejagung yang mengatakan tidak ada dokumen yang terbakar terkait kasus yang sedang ditangani kejagung. "Apa dia tahu kalau misalnya berkas dipindahkan dari gedung 1 ke gedung lain oleh oknum di Kejagung. Harusnya selesai dulu penanganan gedung oleh pemadam kebakaran dan memang berkas-berkas aman baru bicara," ujarnya lagi.

Razman juga mengingatkan agar Gedung Mabes Polri dn KPK untuk juga selalu waspada karena bisa jadi sasaran berikutnya. ***

 

Halaman: 12Lihat Semua