Menu

Cegah Karhutla, Polsek Teluk Meranti Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Larangan Membakar Hutan

Ryan Edi Saputra 27 Aug 2020, 13:24
Cegah Karhutla, Polsek Teluk Meranti Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Larangan Membakar Hutan
Cegah Karhutla, Polsek Teluk Meranti Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Larangan Membakar Hutan

RIAU24.COM - PELALAWAN - Guna mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti, bhabinkamtibmas melakukan kegiatan sambang pada Kamis (27/8/2020). 

Selain melakukan patroli kegiatan sekaligus penyebaran maklum kapolda Riau tentang Karlahut yang dilakukan dengan mendatangi warga masyarakat sekaligus memberikan himbauan kepada warga untuk tidak membakar lahan dan hutan. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Dymas Bagus Bimantara, S. Tr. K,  mengharapkan dengan kegiatan tersebut akan tumbuh rasa kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk memelihara dan melestarikan lingkungan sekitar. 

Selain itu Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Bripka Deni Navendra mengajak peran aktif warga masyarakat untuk dapat membantu polri bersama sama menanggulangi bahaya Karlahut dengan melaporkan kepada pihak kepolisian khusus nya Polsek Teluk Meranti, bilamana melihat ada warga lain yang melakukan pembakaran lahan dan hutan. 

"Kami dari Kepolisian Sektor Teluk Meranti akan menindak tegas pelaku pembakaran Lahan dan Hutan," Tegas Kapolsek.

Halaman: Lihat Semua