Menu

Mahasiswa Formak, Kirim Karangan Bunga di PN Pekanbaru Bentuk Dukungan KPK Soal Korupsi, Gratifikasi Amril Mukminin

Dahari 27 Aug 2020, 14:32
Karangan bunga bentuk dukungan KPK di PN Pekanbaru
Karangan bunga bentuk dukungan KPK di PN Pekanbaru

RIAU24.COM - Adanya dukungan papan bunga yang bertuliskan ke jaksa KPK untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi atas kasus dugaan korupsi Bupati non aktif Amril Mukminin di PN Pekanbaru akhirnya dipindahkan pemiliknya setelah salah seorang merintahkannya.

"Namanya Fatar dia mengaku orang PN (Pengadilan Negeri red,) meminta pemilik bunga untuk mengangkat kembali papan bunga yang kami sewa,"ungkap koordinator Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formak) Riau, Arizal, Kamis 27 Agustus 2020.

Diceritakan Afrizal, karena mengaku orang PN akhirnya pemilik karangan bunga bertuliskan' Mendukung KPK usut tuntas dugaan gratifikasi Bengkalis yang diduga melibatkan Kasmarni dan dua pemilik PKS" saat itu Arizal langsung mengikuti perintah tersebut.

Setelah ditelusuri di Pengadilan Negeri Pekanbaru ternyata tidak ada yang bernama Fatar baik sebagai honorer maupun Pegawai di lembaga peradilan tersebut. "Malah kami menduga pria yang bernama Fatar adalah salah satu pengacara terdakwa Amril Mukminin," ujarnya 

Arizal menjelaskan pemberian papan bunga ini bentuk dukungan dan suport Formak terhadap kinerja KPK dalam hal gratifikasi Bengkalis yang diduga melibatkan istri Bupati non aktif Bengkalis Amril Mukminin, Kasmarni dan dua pengusaha kelapa sawit lainnya. 

"Kemarin sempat terjadi pembelaan di beberapa media oleh pengacara istri Bupati non aktif Bengkalis terhadap dakwaan KPK tersebut, makanya kita perlu suport KPK agar mengusut permasalahan ini hingga tuntas sampai ke akar-akarnya,"tegas Arizal.

Halaman: 12Lihat Semua