Menu

Tiga Pelaku Beserta 13 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Satnarkoba Bengkalis

Dahari 31 Aug 2020, 00:32
Tiga pelaku beserta barang bukti
Tiga pelaku beserta barang bukti

RIAU24.COM - BENGKALIS - Tiga orang pelaku bersama barang bukti 13 sabu berat 5 gram diamankan jajaran Satnarkoba Polres Kabupaten Bengkalis. Penangkapan tiga pelaku tersebut di Kecamatan Bathin Solapan.

Kasat Narkoba AKP Syahrizal mengatan bahwa penangkapan terhadap ketiga pelaku ini, Sabtu,(29/8) pukul 16:00 WIB kemarin, di sebuah pondok yang terletak di Jalan Lintas Duri-Dumai Duri XIII Kelurahan Kesumbo Ampai.

Dari tempat kejadian perkara (TKP) terlebih dahulu diamankan tersangka berinisial S (26) warga jalan Duri XIII, ES (31) warga Jalan Lama Duri XIII Desa Bumbung dan tersangka Y alias Yayak (33) Jalan Lestari Duri XIII Desa Sobanga. Saat dites urine ketiganya positif narkoba.

"Peran ketiga tersangka adalah sebagai pengedar dan kita juga amankan barang bukti berupa 13 paket sabu seberat 5 gram,3 unit telepon genggam, 1 bungkus plastik pack dan uang tunai Rp700 ribu,"ungkap Kasatnarkoba AKP Syahrizal, Senin 31 Agustus 2020.

Berawal, 29 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB tim khusus Satnarkoba Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Kesumbo Ampai,

"Mereka ditangkap disebuah pondok tim menangkap ketiganya dan dilakukan penggeledahan ditemukan sebanyak 13 paket sabu dan uang diduga hasil penjualan sabu Rp700.000,- didalam kantong celana tersangka Yahya alias Yayak,"ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua