Menu

Polsek Kerinci Kanan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Lina 31 Aug 2020, 15:10
Polsek Kerinci Kanan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (foto/int)
Polsek Kerinci Kanan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (foto/int)

RIAU24.COM - SIAK- Tim opsnal polsek Kerinci Kanan meringkus pelaku pidana Penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalur Dusun 8 karya baru RT. 021 RW. 007 kampung Simpang Perak Jaya SP. 7, Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak.

zxc1


Penangkapan pelaku yang diketahui Berinisial RSP (22) merupakan warga Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak , berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di lokasi penangkapan tersangka tersebut.

Penangkapan Pelaku ini pada hari minggu (30/8/20) sekira pukul 19.30 WIB . Setelah mendengar informasi tim opsnal Polsek Kerinci kanan langsung bergerak ke tempat yang tu dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan benar di temukan pelaku RSPk di lokasi. Karena gerak gerik tersangka sangat mencurigakan Tim langsung mengamankan dan menggeledah tersangka," terang Kapolres Siak memalui Kasubag humas Polres Siak IPTU Ubaedillah.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua