Menu

Pemkab Inhil Gelar Rapat Sosialisasi Peraturan Mendagri No 64 Tahun 2020 Secara Virtual

Ramadana 31 Aug 2020, 21:08
Pemkab Inhil Gelar Rapat Sosialisasi Peraturan Mendagri No 64 Tahun 2020 Secara Virtual (foto/int)
Pemkab Inhil Gelar Rapat Sosialisasi Peraturan Mendagri No 64 Tahun 2020 Secara Virtual (foto/int)

RIAU24.COM - INHIL- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan terpusat di Ebilik Vidcon Diskominfopers dan diikuti secara virtual oleh Kepala  Perangkat Daerah se Kabupaten IndragiriHilir, Senin (31/08/2020).

zxc1


Dalam sambutannya Bupati Inhil menyampaikan bahwa Pemkab. Inhil menyambut baik dilaksanakannya Sosialisasi Permendagri Nomor 64 tahun 2020  tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 ini, karena merupakan kegiatan yang  sangat strategis sebagai langkah awal menyusun APBD tahun anggaran 2021, dengan mekanisme baru yang terintegrasi.

"Melalui sosialisasi ini semoga terwujudnya implementasi peraturan yang berlaku, karena sangat penting untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang taat azas dan sesuai aturan, yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 nanti", ujar Bupati.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua