Menu

Singapura Mempertimbangkan Hukum Untuk Melindungi Karyawan yang Tetap Bekerja di Luar Jam Kantor

Devi 2 Sep 2020, 13:25
Singapura Mempertimbangkan Hukum Untuk Melindungi Karyawan yang Tetap Bekerja di Luar Jam Kantor
Singapura Mempertimbangkan Hukum Untuk Melindungi Karyawan yang Tetap Bekerja di Luar Jam Kantor

RIAU24.COM -  Selama penguncian, banyak karyawan yang harus bekerja dari rumah ternyata kesulitan memisahkan pekerjaan dan kehidupan pribadi. Sampai saat ini masih ada beberapa peraturan perusahaan  yang menerapkan sistem rotasi untuk memastikan bahwa SOP dipatuhi.

Namun, karena rumah kita sekarang menjadi “kantor”, kita merasa sulit untuk melepaskan diri dari pekerjaan dan beberapa dari kita masih menjawab panggilan atau email bahkan setelah jam kerja berakhir.

Baru-baru ini, seorang anggota parlemen Singapura telah mengusulkan ke parlemen untuk memperkenalkan undang-undang baru yang disebut "Hak untuk Memutuskan".

Anggota parlemen mengatakan bahwa karena semakin banyak orang yang bekerja dari rumah, ini adalah waktu yang tepat untuk memperkenalkan "Hak untuk Memutuskan Sambungan" yang pertama kali dirintis di Prancis. "Hak untuk Memutuskan" memungkinkan karyawan untuk bernegosiasi dengan majikan mereka tentang menjawab panggilan kerja dan email di luar jam kerja. Undang-undang serupa telah diterapkan di negara lain seperti Italia dan Filipina.

Anggota Parlemen Melvin Yong percaya bahwa dengan memberi karyawan waktu istirahat yang berdedikasi, mereka tidak akan mudah lelah dan tidak akan terlalu lelah.

Sebelumnya, ia juga mengutip studi dari National University of Singapore yang menyatakan bahwa orang yang bekerja dari rumah menghadapi tingkat stres yang lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja garis depan. Dengan data yang diberikan, ia berharap pemerintah memperluas UU Ganti Rugi Kecelakaan Kerja dengan memasukkan penyakit kesehatan jiwa terkait stres kerja.

Halaman: 12Lihat Semua