Menu

Berangkat dari Kasus Jaksa Pinangki, Mobil Mewah Jadi Kedok Cuci Uang Bagi Para Koruptor, Benarkah Begitu?

Siswandi 2 Sep 2020, 14:14
Mobil baru milik Jaksa Pinangki yang kini disita di Kejagung RI, FotoL int
Mobil baru milik Jaksa Pinangki yang kini disita di Kejagung RI, FotoL int

"Seperti perhiasan, batu berharga, jam tangan mewah, lukisan, benda antik dan sebagainya. Sedangkan untuk property itu seperti tanah, mobil, motor hampir mustahil untuk pencucian uang karena perlu pendaftaran nama STNK, BPKB atau Akta Tanah," ujar Rudi.

Berdasarkan hal itu, Rudi menilai, sangat tidak tepat jika mengatakan mobil mewah kerap dijadikan alat cuci uang.

"Pertama dari segi bentuk saja sangat mencolok, kedua pencatatan kepemilikan seperti BPKB saja sudah tidak mungkin bisa lari. Suatu hal yang aneh bin ajaib kalau mau cuci uang kok malah di sebuah instrumen yang mencolok, yang notabene pencucian uang harus diam diam dan tidak terlihat. Jadi bukan cuci uang itu, memang lifestyle saja," ulangnya. 

Selan itu, Rudi menambahkan, dalam hal cuci uang, salah satu syaratnya adalah nilainya tidak boleh turun. "Kalau beli mobil kan nilainya turun. Selain itu kalau cuci uang di lukisan misal harga milyaran, harga nya kan naik terus Jadi ya memang untuk hobby dan gaya hidup," ulangnya.***

Halaman: 12Lihat Semua