Menu

Setelah Mobil, Kejagung Juga Acak-acak 2 Apartemen Mewah Diduga Milik Jaksa Pinangki, Ini Hasilnya

Siswandi 2 Sep 2020, 16:39
Jaksa Pinangki mengenakan rompi saat diperiksa di Kejagung RI. Foto: int
Jaksa Pinangki mengenakan rompi saat diperiksa di Kejagung RI. Foto: int

RIAU24.COM -  Pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, terus dilakukan pihak Kejaksaan Agung. Setelah menyita mobil mewahnya, dua apartemen mewah yang diduga milik jaksa yang tersandung kasus Djoko Tjandra itu, juga tak luput dari penggeledahan. Dari dua apartemen di kawasan Jakarta Selatan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen, termasuk laptop.

"Penyidik melakukan pengamanan atau membawa sebuah notebook atau laptop dari apartemen yang bersangkutan yang diharapkan nanti penyidik bisa membuka isi yang ada di dalam notebook tersebut atau dilacak apakah notebook itu dibeli dari hasil kejahatan," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Hari Setiyono, Rabu 2 September 2020.

Dikatakan, dua apartemen itu adalah Essence Darmawangsa Apartment dan The Pakubuwono Signature. Penggeledahan telah berlangsung beberapa hari lalu.

Ditambahkannya, langkah berupa penyitaan dilakukan karena berkaitan dengan kasus yang kini menjerat Jaksa Pinangki. "Oleh karena itu, penyidik melacak ke mana larinya uang yang diduga diperoleh oleh tersangka, apakah diberikan barang, disimpan atau yang lainnya," tambahnya, dilansir detik.

Untuk diketahui, Pinangki diduga menerima suap dari Djoko Tjandra berkaitan dengan upaya pengurusan fatwa ke MA agar Djoko Tjandra, yang sebelumnya merupakan buron perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, tidak dieksekusi oleh kejaksaan. Namun upaya itu akhirnya tidak membuahkan hasil. Bahkan MA pun menepis pernah menerima permohonan fatwa itu.

Sebelumnya, juru bicara MA Andi Samsan Nganro menegaskan pihaknya tidak pernah menerima permohonan fatwa Djoko Tjandra. Menurutnya, kendati MA berwenang memberikan pertimbangan-pertimbangan dalam bidang hukum baik diminta maupun tidak, tetapi hanya kepada Lembaga Tinggi Negara. ***

Halaman: Lihat Semua