Menu

Ngaku Anggota Buser, Residivis Keluar Masuk Penjara Ini Ditangkap Jajaran Polres Bengkalis

Dahari 3 Sep 2020, 15:11
Foto Tersangka Mis
Foto Tersangka Mis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Seorang resedivis diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor berhasil diringkus tim opsnal Polsek, kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. 

Tersangka adalah M IS alias Mis (27) warga Jalan Lintas Pekanbaru - Duri, Kelurahan Balai Raja ini diringkus, Rabu 2 September 2020 kemarin pukul 14.30 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan disampaikan Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar menerangkan bahwa kasus ini dari pelaporan seorang korban bernama Ferdianto S pada Senin 24 Agustus 2020 lalu pukul 13.00 WIB.

"Tempat kejadian perkaranya di Jalan Lintas pekanbaru-pinggir, kelurahan Balai Raja. Adapun barang bukti dari tersangka berupa, satu lembar STNK dan satu buah batrai sepeda motor,"ungkap Kompol Firman Sianipar, Kamis 3 September 2020.

Diutarakan Kompol Firman S, saat itu korban sedang duduk minum teh manis disebuah warung. Kemudian, korban didatangi oleh tersangka lalu meminjam sepeda motor milik pelapor Merk Suzuki Satria FU New warna Hitam BM 3055 OY. Dengan alasan untuk membeli rokok. 

Selanjutnya, korban meminjamkan sepeda motor miliknya tersebut kepada tersangka MIS alias Mis, dan beberapa jam korban menunggu pelaku namun tidak datang mengembalikan sepeda motor miliknya. Sedangkan, handpone milik tersangka yang dicas juga sudah tidak ada diwarung tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua