Menu

Pemuda Bertato di Tembilahan ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Ramadana 3 Sep 2020, 19:14
Pemuda Bertato di Tembilahan ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi (foto/int)
Pemuda Bertato di Tembilahan ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi (foto/int)

RIAU24.COM - INHIL- Polsek Tembilahan berhasil  meringkus seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial RPV (23 tahun) warga Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melaui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan, RPV ditangkap dikontrakannya. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya peredaran narkotika jenis Shabu di TKP.

zxc1


"Berbekal informasi tersebut tim Reskrim Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan dan pengembangan atas perintah Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, pada Rabu 2 September 2020,” jelas Kasubbag Humas AKP Warno, Kamis 3 September 2020. 

zxc2

Saat dilakukan penggeledahan dan dengan di saksikan Ketua RW dan warga setempat ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening dengan klip warna merah yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 2,47 gram (Dua Koma Empat Puluh Tujuh), 1 unit handphone, alat hisap sabu dan beberapa lembar uang tunai.

“Untuk perannya pelaku masih didalami dan dikembangkan,” pungkasnya.

Lanjut Kasubbag Humas Polres Inhil, pelaku dan barang bukti saat ini  diamankan ke Mapolsek Tembilahan Guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.