Menu

Gasak 16 Unit Ponsel, HS Diamankan Polsek Kerumutan

Ryan Edi Saputra 5 Sep 2020, 12:36
Gasak 16 Unit Ponsel, HS Diamankan Polsek Kerumutan
Gasak 16 Unit Ponsel, HS Diamankan Polsek Kerumutan

RIAU24.COM - PELALAWAN - Polsek Kerumutan melakukan penangkapan terhadap pembobol toko ponsel yang mengambil 16 unit Handphone di Joe Ponsel Jalan Lintas Bono Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumatan. Sabtu (05/09/2020).

Seorang pelaku pembobol Ponsel inisial HS (33) diamankan oleh Personil Polsek Kerumutan di Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan.

Berdasarkan laporan korban selaku pemilik Joe Ponsel pada hari Kamis tanggal 03 September 2020 di Polsek Kerumutan. Kapolsek Kerumutan IPTU Fajri Sentosa SH, MH. bersama Unit Reskrim turun langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan melakukan olah TKP, selanjutnya bekerja sama dengan Masyarakat Desa Pangkalan Panduk.

"Atas upaya yang dilakukan oleh Tim Polsek Kerumutan dan bekerja sama dengan masyarakat Desa Pangkalan panduk, pada hari Jumat tanggal 04 September 2020 diketahui identitas pelaku, dan saat itu juga tim mengejar pelaku dan dapat mengamankan pelaku dirumahnya mengasah parang, yang mana kerja sehari2 dari pelaku adalah pandai besi," ungkap Kapolsek. 

Pada saat mengamankan pelaku, tim bersama masyarakat Desa Pangkalan Panduk melakukan pemeriksaan didalam rumah dan menemukan barang bukti yang sudah ditanamnya didalam tanah bagian kamar rumahnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dipolsek kerumutan guna pengusutan lebih lanjut.

Halaman: Lihat Semua