Edarkan Narkoba, Pedagang Ikan Ditangkap Polsek Sabak Auh Polres Siak
RIAU24.COM - SIAK- Tim opsnal Polsek Sabak Auh Polres Siak menangkap pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kapolres
Siak AKBP Doddy F Sanjaya, SH,SIK,MIK melalui kapolsek Sabak Auh mengatakan pada saat konferensi pers di
Polsek Sabak Auh Sabtu ( 5/9/20 ) Mengatakan, pelaku berinisial WY (20) ditangkap pada Hari Jumat (4/9) sekitar Pukul 11.45 WIB di Tepi Jalan Pedada arah langkat Kampung Bandar Pedada Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak, ditangan pelaku diamankan 21 paket jenis sabu-sabu dengan Berat 13.99 gram dan barang bukti lain nya 2 bungkus plastik warna putih , merah serta 2 unit handphone dan 1 unit mobil mitsubishi pick up warna hitam.
zxc1
“Tersangka merupakan warga Kecamatan Sungai Apit Kita amankan Bersama Barang Bukti Diduga Sabu-sabu seberat 13.99 Gram,” ujar Ipda Cevin Thimorut Beryan Djari, S.Tr.K