Menu

Kapal WNA Canada Masih Terdampar, Imigrasi Bengkalis Perpanjang 30 Hari Izin Tinggal

Dahari 7 Sep 2020, 12:40
Anggota imigrasi dan Syahbandar Tanjung Medang saat klarifikasi izin tinggal WNA canada
Anggota imigrasi dan Syahbandar Tanjung Medang saat klarifikasi izin tinggal WNA canada

Terpisah, Kepala Syahbandar Tanjung Medang Rupat Utara melalui pelaksana harian Doddy Barnas mengatakan bahwa kapal berbendera Canada masih dalam penanganan claim ganti rugi.

"Yang jelas kalo kapal tersebut masih dalam penanganan claim ganti rugi antara kedua pihak, dan kita Syahbandar tanjung medang sebagai mediatornya. Kami juga terus melakukan peninjauan dan melakukan klarifikasi perihal kerusakan yang terjadi pada kapal tersebut,"ungkap singkat Doddy Barnas.

Sebelumnya, ditemukan Kapal Asing berbendera Canada tersebut sekitar pukul 09.00 WIB lalu tepatnya di perairan Rupat Utara, berdekatan di Desa Titi Akar dengan titik kordinat 2°2.746'N 101°33.272'E).

Saat ditemukan kapal tersebut dalam keadaan lego jangkar dan sedang diperbaiki oleh awak kapal. Diketahui, rute kapal pesiar berbendera canada tersebut  berlayar dari Australia - Raja Ampat - Tanjung Balai Karimun - Rupat Utara - Belawan - Thailand dan akan kembali lagi ke Canada.

Jumlah awak kapal dua orang yang merupakan suami isteri. Gary Lawrence (68) Kanada No Passport AC 713311 (Surat Keterangan Bebas Covid/Non Reaktif dari RS.Harapan Keluarga Mataram Tanggal 18 Juni 2020). Kaija Kristiina (69) Kanada No Passport HP 460037,(Surat Keterangan Bebas Covid/Non Reaktif dari RS Harapan Keluarga Mataram per tanggal 18 Juni 2020 lalu.

 

Halaman: 12Lihat Semua