Menu

Mahasiswa Swasta Tidak Dapat Jatah Pulsa Rp150 Ribu Dari Pemerintah

Riki Ariyanto 8 Sep 2020, 09:42
Mahasiswa Swasta Tidak Dapat Jatah Pulsa Rp150 Ribu Dari Pemerintah (foto/int)
Mahasiswa Swasta Tidak Dapat Jatah Pulsa Rp150 Ribu Dari Pemerintah (foto/int)

RIAU24.COM - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah menganggarkan tunjangan biaya pulsa senilai Rp 150 ribu per orang tiap bulan. Hanya saja tunjangan itu berlaku khusus mahasiswa di bawah perguruan tinggi negeri.

Dilansir dari Detik, ada beberapa syarat agar bisa dapat tunjangan pulsa Rp150 ribu. Hal itu dikatakan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari. "(Perguruan tinggi) yang organisasinya ada di bawah pemerintah. Jadi betul, yang negeri. Yang swasta nggak termasuk di situ," sebut Rahayu, Minggu (6 September 2020).

zxc1


Bantuan tunjangan pulsa berbeda dengan bantuan subsidi pulsa yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Proses pencairan pulsa ini akan berlangsung sampai 31 Desember 2020 mendatang.
Halaman: 12Lihat Semua