Menu

Polres Kuansing Tangkap Warga Singingi Hilir, 10 Paket Sabu Dalam Lemari Diamankan

Replizar 9 Sep 2020, 03:08
Polres Kuansing Tangkap Warga Singingi Hilir, 10 Paket Sabu Dalam Lemari Diamankan (foto/int)
Polres Kuansing Tangkap Warga Singingi Hilir, 10 Paket Sabu Dalam Lemari Diamankan (foto/int)
Dirinya sangat menyesalkan pelaku Narkoba di tengah Pandemi Covid-19, yang saat ini sedang mewabah di Kuansing. Untuk itu, Kapolres meminta seluruh jajaran Polres untuk tetap menggenjot personel Opsnal Narkoba, untuk tetap eksis mengungkap pelaku narkotika.

"Tindakan pelaku Narkoba ini sudah meresahkan masyarakat, karena sudah meracuni warga dengan mengedarkan narkotika jenis sabu. Saat ini pelaku telah ditahan untuk proses lebih lanjut," tuturnya. 

Sedangkan kepada pelaku, guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, maka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Junto Pasal 112 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara.

Halaman: 234Lihat Semua