Menu

Gunakan Influencer, Kapolri Minta Jajarannya Sosialisasi Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

M. Iqbal 9 Sep 2020, 11:37
Kapolri Jenderal Idham Azis
Kapolri Jenderal Idham Azis

RIAU24.COM Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram bernomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020 yang meminta seluruh jajarannya melakukan sosialisasi protokol kesehatan corona atau covid-19 di masa Pilkada 2020 dengan melibatkan public figur, salah satunya inlfuencer.

"Melakukan kembali sosialisasi penerapan protokol Kesehatan secara masif dengan melibatkan influencer, Youtuber, artis, tokoh masyarakat, tokoh warga, dan lain-lain yang membumi atau diterima atau didengar oleh masyarakat sekitar, dengan menggunakan pendekatan secara formal maupun informal," kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan Komisaris Jenderal, Agus Andrianto dilansir dari Tempo.co, Rabu, 9 September 2020.

Dia menyebutkan, TR itu dikeluarkan guna mencegah Pilkada 2020 menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Tak hanya itu, TR juga diterbitkan untuk memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2020.

Tak hanya mengatur jumlah peserta, dia juga meminta kepada seluruh jajaran di Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resor untuk berkoordinasi dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu, Pemerintah Daerah, TNI, dan stakeholder terkait.

"Lalu, melakukan penggalangan kepada seluruh paslon, gubernur, wali kota, bupati, dan partai politik untuk mendeklarasikan komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020," ujarnya.

Agus juga mengimbau kepada para bakal calon peserta Pilkada 2020 beserta pendukungnya agar mentaati peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal batasan jumlah peserta kampanye. Untuk rapat umum, maksimal 100 orang; rapat terbatas, maksimal 50 orang; dan debat, maksimal 50 orang.

Halaman: 12Lihat Semua