Menu

Bupati Siak Lantik Anggota Balek Koto Ringin Kecamatan Mempura

Lina 9 Sep 2020, 16:03
Bupati Siak Lantik Anggota Balek Koto Ringin Kecamatan Mempura (foto/ist)
Bupati Siak Lantik Anggota Balek Koto Ringin Kecamatan Mempura (foto/ist)

RIAU24.COM - SIAK- Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si melantik Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Kampung Koto Ringin,dan Kampung Merempan Hilir,Kecamatan Mempura.

Acara diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya, setelahnya dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan fakta integritas anti narkoba oleh anggota Bapekam yang dilantik berjumlah dua orang, masing-masing dari Kampung Koto Ringin dan Merempan Hilir.

zxc1


Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya menyampaikan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 5 Tahun 2015 yang menjadi dasar hukum pembentukan Badan Permusyawaratan Kampung di Kabupaten Siak.
Halaman: 12Lihat Semua