Menu

Fakta Baru Jaksa Pinangki, Sempat Transfer Dana kepada Anak Mantan Dirjen Imigrasi

Siswandi 10 Sep 2020, 11:05
Jaksa Pinangki menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: int
Jaksa Pinangki menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: int

RIAU24.COM -  Tim penyidik Kejaksaan Agung menemukan bukti terkait Jaksa Pinangki Sirna Malasari,  yang tersandung kasus Djoko Tjandra. Jaksa Pinangki diketahui sempat mentransfer dana kepada anak mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie, yakni Grace Veronica Sompie.

Karena temuan itu pula, tim penyidik jaksa akhirnya memeriksa Grace Sompie sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Jaksa Pinangki. Pemeriksaan terhadap Grace digelar di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (8/9/2020).

“Diperiksa terkait karena ada faktanya, itu ada transfer ke Grace. Transfer dari P (Pinangki) ke Grace,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar pada Rabu, 9 September, 2020.

Dilansir viva, Kamis 10 September 2020, meski mengungkapkan adanya transfer dana tersebut, Febrie tidak menjelaskan rinci apa tujuan transfer Pinangki kepada Grace. Hal itu mengingat kasus itu masih didalami penyidik. Apalagi, jumlah transfer itu juga tidak banyak. 

 
“Konteksnya nantilah, saya khawatir ganggu penyidik. Karena penyidik masih lakukan pemeriksaan. (Nominalnya) kecil, yang jelas ingin tahu ke mana,” terangnya. 

Halaman: 12Lihat Semua