Menu

Gara-gara Faktor Ini, Rizal Ramli Sebut Peran Legislatif dan Yudikatif Bakal Hilang, Susi Pudjiastuti Langsung Timpal Begini

Siswandi 11 Sep 2020, 10:43
Ekonom senior Rizal Ramli dan mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti. Foto: int
Ekonom senior Rizal Ramli dan mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti. Foto: int

RIAU24.COM -  Tokoh nasional Dr Rizal Ramli baru-baru ini melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah. Kali ini sorotan itu ditujukan terhadap Perppu 1/2020 yang kini sudah resmi menjadi UU 2/2020 atau yang kerap disebut UU Corona. 

Dalam cuitannya di Twitter, peraturan itu menurutnya, merupakan salah satu bentuk langkah pemerintah menggerus peran legislatif dan yudikatif.

Dilansir rmol, Jumat 11 September 2020, dalam kicauannya itu, Rizal Ramli mengunggah sebuah gambar tiga lingkaran disertai keterangan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Tiga hal itu adalah pengartian trias politica, yang biasa dianut dalam sebuah negara demokrasi. Selanjutnya, ketiga lingkaran itu disatukan menjadi satu ruang besar tanpa sekat dan di atasnya bertulis now atau keadaan sekarang. 

Selanjutnya, ruang itu menjadi lingkaran dengan garis tegas bertulis “Oligarki” dengan tulisan di atasnya soon, atau sebentar lagi. 

Komentar ini kemudian mendapat tanggapan dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. 

Susi membalas kicauan Rizal Ramli yang mengunggah sebuah artikel berita berisi tentang tulisan di atas dengan judul “Pemerintah Hendak Gabungkan Legislatif dan Yudikatif, Rizal Ramli: Bikin Negara Kacau”. 

Halaman: 12Lihat Semua