Menu

Pusat Perbelanjaan dan Bioskop Kemungkinan Besar Ditutup Karena Jakarta Memberlakukan PSBB Lagi

Devi 12 Sep 2020, 12:19
Pusat Perbelanjaan dan Bioskop Kemungkinan Besar Ditutup Karena Jakarta Memberlakukan PSBB Lagi
Pusat Perbelanjaan dan Bioskop Kemungkinan Besar Ditutup Karena Jakarta Memberlakukan PSBB Lagi

RIAU24.COM -  Pusat perbelanjaan di Jakarta kemungkinan akan berhenti beroperasi untuk kedua kalinya ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan kembali di ibu kota pada hari Senin, kata seorang pejabat.

"Pada tahap awal PSBB kembali pada Maret lalu, Pemprov DKI juga menutup sementara mal," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, Kamis. Pengecer kebutuhan sehari-hari mal, seperti supermarket, mungkin diizinkan untuk tetap buka, katanya, sementara restoran di dalam pusat perbelanjaan mungkin diizinkan untuk menyediakan layanan pengiriman saja. Pemerintah DKI Jakarta akan menunda rencana pembukaan kembali bioskop di kota tersebut. Kami akan menunda rencana pembukaan kembali bioskop," kata Gumilar, menambahkan bahwa para pejabat menunggu keluarnya peraturan gubernur yang merinci langkah-langkah PSBB.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Bioskop Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan pihaknya siap mengikuti arahan Pemprov DKI.

“Kami belajar banyak selama tujuh bulan terakhir. Kami akan mengikuti pemerintah, karena lebih tahu situasinya,” kata Djonny seperti dikutip kompas.com. "Kami sedang compang-camping sekarang, tapi kami tidak seharusnya menyalahkan siapa pun," tambahnya.

Sebelumnya, Djonny mengatakan, pihaknya telah menyusun beberapa rencana protokol kesehatan untuk pembukaan kembali bioskop dan sudah menyerahkannya kepada Pemprov DKI. “Kami sudah melalui proses yang panjang, seperti membuat proposal dan mempresentasikannya. Tinggal menunggu waktu yang tepat,” ujarnya.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pada hari Rabu bahwa pemerintah akan memberlakukan kembali kebijakan PSBB yang lebih ketat karena kasus COVID-19 di ibu kota terus meningkat. Dia mengatakan kebijakan itu akan mulai berlaku pada hari Senin. Hingga Jumat, Jakarta telah mengonfirmasi 51.635 kasus COVID-19, dengan 11.696 kasus aktif dan 1.365 kematian.

Halaman: 12Lihat Semua