Menu

Polisi Jaga Objek Bital di Wilayah Hukum Polsek Bandar Sei Kijang

Ryan Edi Saputra 13 Sep 2020, 11:06
Polisi Jaga Objek Bital di Wilayah Hukum Polsek Bandar Sei Kijang
Polisi Jaga Objek Bital di Wilayah Hukum Polsek Bandar Sei Kijang

RIAU24.COM - PELALAWAN - Meski hari libur, namun situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang tetap harus di jaga, Demikian giat yang di lakukan personil polsek Bandar Sei Kijang Polres Plalawan, pada Minggu (13/09/2020)

Giat ini yang dipimpin oleh Kanit Bimas IPTU Rohman dengan melaksanakan patroli di daerah rawan dan juga objek vital yang ada di wilayang Kecamatan Bandar Sei Kijang.

Tempat-tempat yang dipatroli diantaranya BANK BRI sekijang , BANK RiauKepri sekijang, SPBU sekijang dan tempat tempat lain yang dianggap rawan.

IPTU Rohman mengatakan Kami berharap agar masyarakat wilayah kecamatan Banda dan pengunjung nasabah Bank dan juga SPBU dapat bekerja sama dengan Polri Polsek Kerumutan mencegah terjadinya curas, curanmor, curat.

“Patroli ini tetap dilakukan setiap hari siang dan malam yang bertujuan untuk menciptakan wilayang Polsek Bandar Sei Kijang yang aman terkendali dan Kondusif,” terangnya.

Halaman: Lihat Semua