Menu

Digital Technology for Beyond Operating Excellence

Riki Ariyanto 13 Sep 2020, 18:05
Digital Technology for Beyond Operating Excellence (foto/ist)
Digital Technology for Beyond Operating Excellence (foto/ist)

RIAU24.COM - PT Perkebunan Nusantara V (disingkat PTPN V) merupakan Perusahaan Perkebunan Negara yang didirikan tanggal 11 Maret 1996 sebagai hasil konsolidasi kebun pengembangan PTP II, PTP IV, dan PTP V di Provinsi Riau.

PTPN V mulai beroperasi secara efektif sejak tanggal 9 April 1996 dengan Kantor Pusat di Pekanbaru. Landasan hukum Perusahaan ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 10 Tahun 1996 tentang Penyetoran Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara V.

zxc1


Saat ini, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 72 tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PTPN III (Holding BUMN Perkebunan), dimana saham Perseroan yang sebelumnya 100% dimiliki oleh negara, dialihkan 90% ke PTPN III sebagai induk holding BUMN Perkebunan, maka PTPN V kemudian berstatus sebagai anak Perusahaan dari Holding BUMN Perkebunan.
Halaman: 12Lihat Semua