Menu

Heboh Dewi Perssik Posting Ini Pada Saipul Jamil

Riko 13 Sep 2020, 18:57
Dewi Perssik (net)
Dewi Perssik (net)

RIAU24.COM - Pedangdut Saipul Jamil yang masih mendekam di penjara memposting video ucapan terimakasih kepada Dewi Perssik. Dewi Perssik sendiri adalah mantan istrinya Bang Ipul. Videonya disukai ratusamw netizen. 

Dalam ucapan itu, Depe mendoakan agar usaha kedai Bang Ipul sukses dan banyak yang datang. Depe juga memberikan semangat kepada mantan suaminya itu. 

"Trima kasih utk adinda @dewiperssikreal atas ucapannya," tulis Bang Ipul.

"Hai Dewi Perssik mengucapkan selamat buat mas Saipul Jamil buat pembukaan kedai Say To buat love u full cafe banyak yang datang," ucap Depe.

Netizen sebelumnya juga mendoakan Bang Ipul sukses akan bisnis kedainya. sukses bang?, klo di perhatiin bang ipul klo di plontos mirip abang oji saputra ya?," tulis jured.

Semoga sukses Bang Ipul, dlm hidup memang hrs di Uji, semoga Idola sy ini selalu dlm lindungan Allah," tulis syaifsumadi

Bang ipul orang baik,alhmdllh wlpn d uji ttp smangat beliau ini.. Sehat trs y bang??," tuliszahra.

Pedangdut Saipul Jamil diketahui belum bisa menghirup udara bebas lantaran masih mendekam di dalam sel tahanan Rumah Tahanan Cipinang. Namun kabar bahagia menyelimuti Saipul Jamil dan keluarga.

Sebanyak 4151 narapidana diseluruh lapas dan rumah tahan di wilayah DKI Jakarta mendapat remisi pada hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75. Di Lapas kelas 1 Cipinang, sebanyak 1328 narapidana menerima remisi.

Dari keseluruh jumlah narapidana yang mendapatkan remisi, sebanyak 74 orang napi mendapatkan remisi umum 2 atau bebas langsung.

Sedangkan sebanyak 1254 narapidana mendapatkan pengurangan masa tahanan, salah satunya penyanyi dangdut Saipul Jamil.

"Saipul Jamil dapat remisi umum 1, pengurangan masa tahanan. Dia mendapatkan remisi 5 bulan," jelas Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan melansir dari VIVA, Senin 17 Agustus 2020.

Tonny menambakan remisi yang diberikan kepada Saiful Jamil merupakan remisi untuk kasusnya yang pertama yaitu kasus asusila dengan korban DS pada tahun 2016 silam. Sedangkan untuk kasus yang kedua, Saipul Jamil tidak mendapatkan remisi.

"jadi remisinya itu untuk kasus yang pertama ya. Kasus yang masuk tindak pidana umum, sedangkan kasus untuk tindak pidana korupsi yang dilakukannya tidak diberi remisi," tambah Tonny.

Tonny menegaskan di Lapas Kelas 1 Cipinang tidak ada narapidana kasus korupsi yang menerima remisi pada HUT RI kali ini. Untuk narapidana Tipikor sendiri yang mendapatkan remisi berjumlah 8 orang.

"tidak ada napi tipikor di lapas ini yang menerima remisi, tidak ada JC nya. Mungkin di lapas yang lain. Napi tipikor yang mendapat remisi mereka semua sudah memenuhi syarat administratif substantif, untuk yang belum ada JC dan ketentuan lainnya tidak mendapatkan remisi,"tutup Tonny.