Menu

Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Hidayat Nur Wahid: Jangan Dikaburkan Pelaku Sebagai Gangguan Jiwa

Riki Ariyanto 14 Sep 2020, 06:34
Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Hidayat Nur Wahid: Jangan Dikaburkan Pelaku Sebagai Gangguan Jiwa (foto/int)
Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Hidayat Nur Wahid: Jangan Dikaburkan Pelaku Sebagai Gangguan Jiwa (foto/int)

RIAU24.COM -  Kasus penusukan Syekh Ali Jaber masih menjadi sorotan publik. Pasalnya orang tua pelaku mengaku anaknya tersebut sudah alami gangguan jiwa atau gila sejak 4 tahun lalu.

zxc1


Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid turut menyikapi hal tersebut. "Sangat menyesalkan kembali terjadinya penganiayaan di Masjid. Tadi thd Syaikh Ali Jaber, sebelumnya kpd Imam di Masjid Pekanbaru,dll.Penting dibongkar tuntas motif dibalik persekusi itu,agar tak terulang, agar tak resahkan Umat. Jangan dikaburkan pelakunya sebagai gangguan jiwa," cuit @hnurwahid, Minggu malam (13 September 2020).

Langsung saja netizen atau warganet berikan komentarnya. @kang_akuy: "Pak HNW tolong kasus ini & kasus2 serupa sebelumnya dibawa ke sidang resmi MPR. Pertanyakan apa pendapat resmi pemerintah & tindakannya? Masa orang2 gila bisa berpola & kompak mengincar u/ mencelakai ulama umat Islam? Bapak & anggota MPR yg lain seharusnya ikut resah dgn hal ini."

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua