Menu

Mandiri Syariah dan Mandiri Utama Finance Sinergi Perluas Layanan Pembiayaan Otomotif Syariah

M. Iqbal 14 Sep 2020, 12:32
Mandiri Syariah dan Mandiri Utama Finance perluas pembiayaan otomotif syariah
Mandiri Syariah dan Mandiri Utama Finance perluas pembiayaan otomotif syariah

Hingga Juni 2020, pembiayaan retail Mandiri Syariah dapat tumbuh dengan baik dengan kualitas NPF tetap terjaga di level 1,1% karena fokus tumbuh pada target segmen.

Adapun portofolio pembiayaan kendaraan (Kendaraan Berkah) posisi Juni 2020 sebesar 2,7 triliun sejak dilaunching secara nasional pada awal tahun 2018, pembiayaan kendaraan berkah saat ini menguasai 32% market share syariah dengan NPF dibawah 1%. Dengan sinergi strategis dengan MUF Syariah, diharapkan akan lebih meningkatkan market share pembiayan kendaraan syariah lebih dari 40%.

Sementara itu, Direktur MUF Rita Mustika menambahkan, Dengan jaringan luas yang telah dimiliki oleh MUF, dan berkolaborasi dengan Mandiri Syariah, pelanggan semakin dapat dimudahkan untuk memiliki kendaraan dengan prinsip Syariah.

Saat ini MUF telah memiliki 109 kantor jaringan di seluruh Indonesia, termasuk kantor cabang Aceh yang telah memiliki izin Kantor Cabang Unit Syariah (KCUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengikuti Qanun Aceh No. 11 tahun 2018 yang menerapkan prinsip syariah untuk seluruh transaksi keuangan. Disamping itu, MUF juga telah memiliki 22 jaringan Kantor Cabang Unit Syariah di seluruh Indonesia. 

Rita menambahkan dengan core competence yang dimiliki MUF maka akan memperkuat sinergi dengan BSM.  MUF memiliki varian produk yang lengkap serta didukung oleh 6.978 jaringan dealer dan showroom rekanan yang tersebar di seluruh Indonesia. MUF saat ini juga telah mengelola aset sebesar 11.5 triliun sampai akhir Agustus 2020.

Melalui kolaborasi Mandiri Syariah dan MUF ini, efisiensi bagi masing-masing perusahaan dapat berjalan lebih optimal baik dari aspek biaya, sumber daya, maupun proses pembiayaan. Selain itu, kualitas pembiayaan pun dapat lebih terjaga karena didukung oleh eligible customer dari masing-masing perusahaan. Sementara bagi nasabah, manfaat yang langsung bisa dirasakan adalah semakin banyaknya pilihan produk yang kompetitif di pasar syariah. Tidak hanya itu, nasabah juga akan semakin mudah dalam melakukan pembayaran angsuran karena dapat dilakukan di payment channel kedua perusahaan. 

Halaman: 123Lihat Semua