Menu

Israel Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup Kepada Seorang Yahudi Karena Membakar Hidup-Hidup Seorang Balita dan Orang Tuanya di Palestina

Devi 15 Sep 2020, 14:51
Israel Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup Kepada Seorang Yahudi Karena Membakar Hidup-Hidup Seorang Balita dan Orang Tuanya di Palestina
Israel Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup Kepada Seorang Yahudi Karena Membakar Hidup-Hidup Seorang Balita dan Orang Tuanya di Palestina

RIAU24.COM -  Pengadilan Israel menjatuhkan tiga hukuman seumur hidup kepada pemukim Yahudi pada hari Senin karena membunuh seorang balita Palestina dan orang tuanya dalam serangan pembakaran di rumah mereka di Tepi Barat yang diduduki.

Amiram Ben-Uliel, 25, dijatuhi hukuman oleh pengadilan Lod menyusul hukumannya pada Mei atas pembunuhan tahun 2015. Dia juga dinyatakan bersalah atas dua dakwaan masing-masing percobaan pembunuhan dan pembakaran, bersama dengan konspirasi untuk melakukan kejahatan rasial.

Serangan pembakaran itu menewaskan Ali Dawabsheh yang berusia 18 bulan. Ibunya, Riham, dan ayahnya, Saad, kemudian meninggal karena luka mereka. Saudara laki-laki Ali yang berusia empat tahun, Ahmad, selamat dengan luka bakar di sekujur tubuhnya.

Pengadilan mengatakan "tindakan Ben-Uliel direncanakan dengan cermat, dan berasal dari ideologi radikal yang dia pegang dan rasisme". Dikatakan hukuman itu "mendekati hukuman maksimum yang ditentukan oleh hukum".

Keluarga Dawabsheh mengatakan tidak ada hukuman penjara yang bisa menebus kejahatan tersebut.

Kakek balita itu, di pengadilan atas hukuman tersebut, mengatakan kepada wartawan bahwa keputusan itu membuatnya "tidak bersukacita".

Halaman: 12Lihat Semua