Menu

Polsek Kempas Tangkap Dua Pelaku Tindak Pindana Narkoba

Ramadana 15 Sep 2020, 20:21
Polsek Kempas Tangkap Dua Pelaku Tindak Pindana Narkoba (foto/rgo)
Polsek Kempas Tangkap Dua Pelaku Tindak Pindana Narkoba (foto/rgo)

RIAU24.COM -  INHIL- Satreskrim Polsek Kempas, Polres Inhil telah mengamankan 2 orang laki-laki diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu.

2 pelaku berinisial AE (56 tahun) dan SD (44 tahun) diamankan di Jalan Lintas Kota Baru - Sungai Ara Rt 06 Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Senin 14 September 2020, sekira pukul 22.50 Wib.

zxc1


Turut diamankan barang bukti 5 paket shabu dengan berat kotor 1,12 gram, 1 set Bong, 2 buah korek api, 2 unit handphone android.
Halaman: 12Lihat Semua