Menu

Duh, Diduga Tertular dari Pasangan Calon Bupati, Giliran Ketua KPU Agam Positif Covid-19

Siswandi 16 Sep 2020, 14:54
Simulasi pelaksanaan Pilkada di tenga pandemi Covid-19. Ilustrasi
Simulasi pelaksanaan Pilkada di tenga pandemi Covid-19. Ilustrasi

RIAU24.COM -  Pandemi wabah Corona Covif-19 belum berhenti mengintai. Masyarakat yang terjangkit virus ini tetap saja bertambah. Bahkan sejak beberapa hari belakangan ini, korban yang berasal dari kalangan pejabat dan penyelenggara negara terus bertambah. 

Kali ini, giliran Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat, Riko Antoni, yang terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19. Tak hanya Riko, seorang komisioner lainnya di lembaga itu juga terjangkit virus serupa. 

Ironisnya, keduanya diduga terpapar saat proses pendaftaran bakal calon kepala daerah beberapa waktu lalu. Pasalnya, salah satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Trianda Farhan dan Andri Warman, sudah berstatus positif COVID-19 saat mendaftar ke KPU.

“Saya sudah dihubungi tim Gugus Tugas COVID-19 Agam. Saya salah seorang yang dinyatakan positif COVID-19 hari ini," aku Riko, Rabu 16 September 2020.

Dilansir viva, lebih lanjut Riko menuturkan apa yang dialaminya. Setelah mengetahui Trinda Farhan positif COVID-19 saat pendaftaran, Riko segera berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas. Seluruh petugas di KPU Agam dites swab. Hasilnya, Riko menjadi salah satu di antara mereka yang terinfeksi.

Meski dinyatakan terjangkit, Riko tetap berkoordinasi dengan KPU Sumatra Barat dan menunggu arahan dari Gugus Tugas COVID-19 untuk tindakan lebih lanjut.

Halaman: 12Lihat Semua