Menu

Putus Mata Rantai Sebaran Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Razia Masker

Ryan Edi Saputra 17 Sep 2020, 09:30
Putus Mata Rantai Cobid-19, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Razia Masker
Putus Mata Rantai Cobid-19, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Razia Masker

RIAU24.COM - PELALAWAN - Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan melaksanakan operasi Masker bagi orang yang melanggar protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Bandar Sei  Kijang. Kamis (17/09/2020).

Giat Operasi ini dilakukan oleh 5 orang personil Polsek Bandar Sei Kijang yang di pimpin oleh Iptu Rohman.

Iptu Rohman mengatakan dalam kegiatan tersebut terdata 6 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu tidak mempergunakan masker yang merupakan orang dari daerah lain yang sedang melintas dan singgah di wilayah Bandar Sei Kijang.

"Terhadap pelanggar diberikan sanksi administrasi yaitu mencatatkan nama sesuai dengan KTP yang bersangkutan Dan selanjutnya memberikan arahan agar mematuhi protokol kesehatan,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberi tahu masyarakat Bandar Sei Kijang agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Halaman: Lihat Semua