Menu

Diduga Terkait Kejanggalan Ijazah Paket C Iyeth Bustami, Begini Respon KPU dan Bawaslu

Dahari 18 Sep 2020, 01:26
Safroni
Safroni

RIAU24.COM - BENGKALIS - Terkait dugaan atas kejanggalan ijazah bakal calon (Balon) wakil Bupati Bengkalis Iyeth Bustami atau Sri Barat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis akan melakukan pemanggilan terhadapnya. Upaya itu, untuk melakukan verifikasi faktual adanya kejanggalan yang ditemukan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkalis.

Disampaikan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Safroni SH mengatakan bahwa, laporan tersebut sudah diterima dan akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan kepada yang bersangkutan.

"KPU Bengkalis sudah melayangkan surat pemanggilan untuk dimintai kelarifikasi ke yang bersangkutan. Dan kami menjadwalkan agar bersangkutan hadir pada hari Jumat 18 September 2020 besok,"ucap Safroni, Kamis 17 September 2020 kemarin.

Terang Safroni. Hingga saat ini KPU Bengkalis belum mendapatkan balasan dari yang bersangkutan.

"Apakah akan hadir besok, sampai sekarang belum ada balasan terhadap surat pemanggilan yang kami layangkan dari pihak bersangkutan," ucap Safroni.

Halaman: 12Lihat Semua