Menu

Kabar Pelajaran Sejarah Bakal Dihilangkan Tuai Hujan Protes, Kemendikbud Tanggapi Seperti Ini

Siswandi 19 Sep 2020, 15:04
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Kabar tentang pelajaran sejarah bakal dihilangkan sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah, saat ini tengah panas jadi bahan perbincangan. Sejauh ini, protes sudah datang dari mana-mana. Rata-rata mengecam keras, bila mata pelajaran sejarah nantinya bakal tidak diajarkan lagi di sekolah. 

Lalu, bagaimana reaksi Kementerian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memanggapi suara protes itu? 

Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud, Totok Suprayitno, Kemendikbud terus mengkaji rencana penyederhanaan kurikulum pendidikan, yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. 

"Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis," kata Totok, Sabtu, 19 September 2020.

Dilansir viva, Totok kemudian menerangkan, kajian dilakukan dengan memperhatikan berbagai hasil evaluasi implementasi kurikulum, baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat serta perubahan paradigma keragaman, bukan keseragaman dalam implementasi kurikulum.

Selain itu, penyederhanaan kurikulum itu juga masih tahap awal dan masih butuh proses dan pembahasan yang panjang.

Sedangkan terkait kabar yang menyebutkan mata pelajaran sejarah bakal hilang karena kebijakan itu, 
Totok menegaskan, kabar oti tidak benar. Menurutnya, pelajaran sejarah tetap akan diajarkan dan diterapkan di setiap generasi.

"Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang," ujar Totok.

Ditambahkannya, sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. “Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa," terangnya. 

Kembali kepada rencana penyederhanaan kurikulum, Totok mengatakan pembahasannya dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

"Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan," ujarnya lagi.  ***