Menu

DPS Diumumkan, KPU Riau Minta Masyarakat Cek Datanya Yang Kurang Lengkap

Riko 21 Sep 2020, 10:41
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

RIAU24.COM - Komisioner KPU Abdul Rahman mengatakan bahwa pihaknya melalui panitia pemunggutan suara (PPS) sudah mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) melalui penempelan di tempat-tempat strategis dan mudah dijangkau warga. Pengumuman ini ditempel tanggal 19 September sampai tanggal 28 September 2020.

"Kami berharap masyarakat luas yang didaerahnya ada Pemilihan agar dapat melihat DPS yang diumumkan itu. Manfaatkanlah waktu 10 hari ini untuk memberi masukan terkait data pemilih misalnya jika ada kesalahan dalam penulisan data, ada data yang berubah, ada pemilih baru atau yang belum masuk data pemilih dan atau ada pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat pemilih tapi masih masuk dalam daftar pemilih, "katanya. Senin 21 September 2020.

Dalam memberikan tanggapan dan masukan masyarakat bisa menggunakan formulir A.1.A.KWK yang tersedia di masing-masing sekretariat PPS atau menghubungi langsung ke nomor call center setiap posko pengaduan yang tersedia dimasing-masing Desa/Kelurahan. 

"Bahkan dibeberapa kabupaten/kota juga menyediakan di masing-masing kecamatan seperti Siak,"jelasnya 

Lebih lanjut dikatakanya, dalam masa pengumuman, tanggapan dan masukan terhadap DPS ini juga akan dilaksanakan Uji Publik. Dimulai di Kabupaten Kuantan Singingi dan Pelalawan yang melaksanakan di ibukota kabupaten pada tanggal 21 September 2020 kemudian disusul di Kabupaten/Kota yang lain yang juga melaksanakan sampai ke setiap desa/kelurahan seperti Bengkalis, Dumai, Rohil dan Meranti serta yang lainnya. 

"Uji Publik ini sebenarnya tidak wajib tapi karena ikhtiar kami di KPU sangat serius untuk menjaga hak pilih setiap warga maka bagi KPU Kabupaten/Kota Pelaksana Pemilihan Serentak 2020 yang memiliki anggaran maka kami minta untuk melaksanakannya," tutupnya. 

Halaman: Lihat Semua