Menu

Pengumuman! Pemko Pekanbaru Buka Pendaftaran Seleksi 4 PTP, Ini Persyaratannya

Ryan Edi Saputra 22 Sep 2020, 09:15
Pj Sekdako Pekanbaru, M Jamil
Pj Sekdako Pekanbaru, M Jamil

Persyaratan Umum

1. Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau;

2. Memiliki pangkat/golongan paling rendah Pembina (IV/a);

3. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, atau Jabatan Administrator (esselon III.a) atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun, atau Jabatan Administrator (esselon III.b) paling singkat 3 tahun.

4. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV.

5. Usia maksimal 56 tahun pada saat Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Halaman: 123Lihat Semua