Menu

Tega Menggunakan Penyedot Debu Pada Rambut Para Lansia, Pengasuh di Panti Jompo Ini Ditangkap

Devi 22 Sep 2020, 16:22
Tega Menggunakan Penyedot Debu Pada Rambut Para Lansia, Pengasuh di Panti Jompo Ini Ditangkap
Tega Menggunakan Penyedot Debu Pada Rambut Para Lansia, Pengasuh di Panti Jompo Ini Ditangkap

RIAU24.COM - Seorang pengasuh pria berusia 41 tahun di sebuah panti jompo di Kota Takamatsu, Prefektur Kagawa, telah ditangkap karena dicurigai melakukan penyerangan setelah dia diduga menyedot debu rambut seorang wanita berusia 86 tahun dengan meletakkan perangkat di kepalanya tahun lalu.

Polisi mengatakan Hiromi Takato, yang ditangkap pada hari Sabtu, membantah tuduhan tersebut.

Menurut polisi, Takato menempatkan penyedot debu di dekat kepala wanita itu saat dia sedang duduk di kafetaria pada April 2019, Sankei Shimbun melaporkan. Itu menyedot sebagian rambutnya tetapi wanita itu tidak terluka, kata polisi.

Polisi mengatakan beberapa karyawan dan warga lanjut usia berada di kafetaria saat penyerangan terjadi.

Insiden itu terungkap ketika operator panti jompo berkonsultasi dengan pihak berwenang pada 18 September 2020. Polisi mengatakan sejak itu mereka menerima laporan dari warga lain bahwa Takato telah memperlakukan mereka dengan buruk pada kesempatan tertentu.

Halaman: Lihat Semua