Menu

Nenek 81 Tahun di Bengkalis Dirampok dan Diikat, Dua Pelaku dan Satu Penadah Diringkus Polisi

Dahari 23 Sep 2020, 14:50
Tiga orang pelaku perampokan di Bengkalis
Tiga orang pelaku perampokan di Bengkalis

"Modus operandi, pelaku berpura-pura ingin mengontrak kos-kosan milik korban. Pelaku sudah lama ingin melakukan pencurian kemudian menemukan cara dengan berpura-pura mencari rumah kos dan mengajak korban bertemu dibelakang Pasar Terubuk, sampai di sebuah rumah, korban dibujuk untuk masuk dan kemudian dipukuli, para pelaku juga mengikat kaki, tangan dan mulut korban, lalu melucuti perhiasan termasuk melarikan sepeda motor korban,"ucap Kapolres lagi.

Perbuatan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun, juncto sistem peradilan anak, dan Pasal 480 KUHPidana.

 

Halaman: 23Lihat Semua