Menu

Tiga Paslon Kepala Daerah Dinyatakan Memenuhi Syarat Sah Maju Pilkada Rohul 2020

Riki Ariyanto 23 Sep 2020, 19:17
Tiga Paslon Kepala Daerah Dinyatakan Memenuhi Syarat Sah Maju Pilkada Rohul 2020 (foto/amsur)
Tiga Paslon Kepala Daerah Dinyatakan Memenuhi Syarat Sah Maju Pilkada Rohul 2020 (foto/amsur)

RIAU24.COM -  ROKAN HULU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohul menyatakan ada tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hulu (Rohul) yang sah maju Pilkada 2020. Ketiga Paslon yang mendaftar dinyatakan memenuhi syarat maju Pilkada serentak yang berlangsung 9 Desember 2020.

zxc1


Hal itu disampaikan saat Rapat Penetapan Peserta Bupati dan Wabup Rohul 2020 di Ruang Rapat Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (23/9) siang.

Ketua KPU Rohul Elfendri, M. Eng mengungkapkan, ketiga Paslon Bupati dan Wabup Rohul yang mendaftar sebelumnya memenuhi syarat maju pada Pemilihan Bupati dan Wabup Rokan Hulu 2020, setelah dilakukan verifikasi syarat pencalonan dan syarat calon, serta perbaikan dokumen.
Halaman: 12Lihat Semua