Menu

Langgar Protokol Kesehatan, Polsek Bandar Sei Kijang Berikan Sanksi Kepada Warga

Ryan Edi Saputra 24 Sep 2020, 12:47
Langgar Protokol Kesehatan, Polsek Bandar Sei Kijang Berikan Sanksi Kepada Warga
Langgar Protokol Kesehatan, Polsek Bandar Sei Kijang Berikan Sanksi Kepada Warga

RIAU24.COM - Polsek Bandar sei kijang kembali menggelar razia kepada warga yang tidak mematuhi Protokol kesehatan, di jalan lintas timur kecamatan bandar sei Kijang. Kamis (24/09/2020).

Kegiatan tersebut langsung di pimpin oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba SH.MH

AKP Yusup Purba SH.MH mengatakan dari hasil Razia ini didapat Sebanyak 11 orang di berikan sanksi membersihkan fasilitas umum ditempat-tempat yang telah ditentukan oleh Polsek Bandar Sei Kijang.

"11 orang pelanggar tersebut di beri sanksi karena tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar," ungkapnya.

"Selain memberikan sanksi Kapolsek Bandar Sei Kijang juga memberikan himbauan kepada pelanggar agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19," terangnya lagi.

Halaman: Lihat Semua