Menu

Kasus Covid-19 di Jakarta Terus Bertambah, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Sampai 11 Oktober 2020

M. Iqbal 24 Sep 2020, 17:24
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Pemerintah DKI Jakarta memperpanjang penerapan PSBB ketat selama 14 hari atau hingga 11 Okotober 2020. Keputusan itu diambil setelah rapat kordinasi dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.

"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” kata Anies dilansir dari Tempo.co, Kamis 24 September 2020.

Anies menjelaskan jumlah penambahan kasus positif baru Covid 19 meningkat sedikit lebih banyak dari sebelumnya, karena peningkatan jumlah tes. Dia mengatakan, hal itu juga akan berdampak terhadap kapasitas fasilitas kesehatan.

Selain itu, lanjutnya, yang menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat saat ini di angka 2,5 persen.

Anies sendiri telah memutuskan penerapan PSBB sejak 14 September hingga 27 September, sebagai rem darurat setelah melonjaknya kasus penularan Covid 19 selama fase transisi.

Anies menyebutkan keputusan rem darurat itu mempertimbangkan kapasitas tempat tidur yang diprediksi akan penuh jika tren penambahan kasus positif terus tinggi. Serta case fatalyty atau angka kematian kasus Covid 19 yang merangkak naik.

Halaman: Lihat Semua